Tanya Jawab tentang Personil Kantor
Hai teman-teman..
Disini penulis akan membahas tentang "Personil Kantor".
Terima kasih ^_^ Semoga bermanfaat.
1.
Jelaskan, apa itu personil kantor!
A. Pengertian Personil Kantor
Personil kantor adalah orang-orang
atau karyawan/pegawai yang menjalankan atau melayani pekerjaan-pekerjaan dalam
suatu organisasi/kantor pemerintah atau swasta untuk mencapai suatu tujuan
tertentu, dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji dan tunjangan. Seorang
peonil kantor harus memiliki kepribadian dan kemampuan kerja di bidang
keahliannya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
personil dapat diartikan sebagai pegawai, anak buah atau awak. Ada yang
mengatakan personil kantor sebagai karyawan, pegawai negeri, pegawai swasta,
karyawan tetap, ataupun karyawan honorer.
1.
Pegawai Negeri, yaitu pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah dan digaji
oleh pemerintah.
2.
Pegawai Swasta, yaitu pegawai yang bekerja pada perusahaan swasta/di luar
instansi pemerintah dan digaji oleh perusahaan swasta tersebut.
3.
Pegawai Tetap, yaitu pegawai yang telah diangkat secara resmi memiliki status
pegawai dengan gaji dan tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah
maupun swasta.
4.
Pegawai Honorer, yaitu pegawai tidak tetap dan belum memiliki status, gaji dan
tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
personil kantor adalah orang-orang atau karyawan/pegawai yang menjalankan atau
melayani pekerjaan-pekerjaan dalam suatu organisasi/kantor pemerintahan atau swasta
untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji
dan tunjangan. Personil kantor merupakan aparat organisasi dan alat atau sumber
daya untuk mencapai tujuan organisasi, karena personil kantor mengelola
informasi-informasi yang diperlukan bagi berjalannya kegiatan organisasi.
2. Jelaskan, macam-macam personil kantor beserta tugasnya
masing-masing!
B. Tugas
dan Tanggung Jawab Personil Kantor
Besar kecilnya tugas dan tanggung jawab personil kantor akan
sangat tergantung pada jenis dan besarnya suatu organisasi/kantor tersebut.
Jika kantornya kecil maka kegiatan administrasi dapat dilakukan oleh seorang
sekertaris. Jika kantornya besar maka kegiatan administrasinya dibagi menjadi
beberapa unit tersendiri yang masing-masing memiliki tanggung jawab dan tugas
yang berbeda.
Secara umum ada beberapa tugas dan tanggung jawab personil
kantor, yaitu sebagai berikut:
1. Direktur, bertugas memantau dan
bertanggung jawab terhadap kelancaran aktivitas kantor secara keseluruhan,
mengatur pembagian tugas pekerjaan personil, mengatur mekanisme kerja dan
perlengkapan kerja kantor sesuai kebutuhan.
2. Administrator, bertugas mengelola
urusan rumah tangga kantor dan bertanggung jawab mencatat dan menyimpan semua
warkat atau surat keluar dan surat masuk serta urusan kearsipan dan kepegawaian
pada umumnya.
3. Bagian keuangan, bertanggung jawab
terhadap pengelolaan keuangan, mengatur arus kas keluar dan kas masuk.
4. Sekertaris, bertanggung jawab membuat
agenda dan jadwal kegiatan kerja pimpinan, juga untuk karyawan di bagian
lainnya, serta membuat surat keluar.
5. Penerima Tamu, bertanggung jawab atas
pelayanan terhadap tamu atau orang-orang yang mempunyai kepentingan terhadap
kantor, juga melayani telepon masuk dan telepon keluar. Personil kantor yang
terampil adalah personil yang dapat bekerja sesuai dengan
standart/ukuran-ukuran yang telah ditentukan, artinya personil tersebut dapat
bekerja sesuai dengan mutu, jumlah dan waktu yang telah ditetapkan.
(Mulyani, Sri dkk. 2008: Hal 68)
3. Sebutkan syarat-syarat personil
kantor!
C. Syarat-Syarat Personil Kantor
Setiap personil kantor harus memenuhi syarat yang sesuai
dengan bidang tugas pekerjaannya. Secara umum persyaratan personil kantor
meliputi :
1. Persyaratan pengetahuan
Personil kantor harus dapat melakukan klasifikasi
berdasarkan kriteria tertentu, dimana syarat pengetahuan biasanya mencakup
pengetahuan yang mendasari suatu profesi tertentu. Persyaratan pengetahuan pada
saat ini biasanya diukur dengan tingkat pendidikan formal karena seorang
dianggap mampu mengerjakan suatu pekerjaan dan diterima sebagai karyawan kantor
apabila telah mempunyai ijazah pendidikan terakhir yang sudah diselesaikannya.
2. Persyaratan keterampilan
Seorang karyawan kantor dibagian manapun dia ditempatkan,
sudah seharusnya mampu melaksanakan semua pekerjaan yang diberikan kepadanya
dengan baik dan benar. Mampu bekerja dengan baik dan benar adalah tuntutan
karyawan dalam melaksanakan pekerjaan kantornya, berarti karyawan dituntut
untuk dapat melaksanakan suatu tugas pekerjaan dengan cermat dan terampil,
sehingga pekerjaannya akan berhasil dan berkualitas tinggi.
3. Persyaratan kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan watak dan sifat seseorang.
Kepribadian yang dimiliki oleh setiap orang akan berbeda-beda tergantung pada
sifat dan watak orang tersebut karena setiap orang mempunyai ciri khas
masing-masing. Syarat kepribadian yang diperlukan oleh seorang personil kantor,
yaitu :
a. Loyalitas, yaitu kesetiaan terhadap perusahaan dan
pekerjaannya sehingga menciptakan rasa memiliki, saling menjaga dan membela
nama baik perusahaan.
b. Tekun dan rajin, yaitu setiap melaksanakan pekerjaannya selalu
dikerjakan dengan sungguh-sungguh, cermat dan teliti.
c. Kesabaran, yang bukan berarti lamban tapi sabar dalam arti
teliti, tidak cepat putus asa dan ulet dalam melaksanakan setiap pekerjaan yang
diberikan kepadanya.
d. Kerapian, yaitu setiap pekerjaan dilakukan dengan baik, tertata
rapi dan tidak berantakan.
e. Dapat menyimpan rahasia. Personil yang baik dan bertanggung jawab
adalah personil yang dapat menjaga dan menyimpan rahasia perusahaan.
(Mulyani, Sri dkk. 2008: Hal 78-79)
4. Apa yang dimaksud dengan seleksi personil kantor!
D. Seleksi Personil Kantor
Seleksi dapat diartikan sebagai pemilihan (untuk mendapatkan
yang terbaik), metode prosedur yang dipakai oleh bagian personalia ketika
memilih orang untuk mengisi lowongan perkerjaan.
Menurut Melayu Hasibuan, dalam bukunya Manajemen Sumber Daya
Manusia, seleksi adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang
diterima atau ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan.
Dari dua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa seleksi
merupakan tahapan kegiatan suatu perusahaan dalam rangka memiliki tenaga kerja
yang paling tepat dan dalam jumlah yang tepat pula dari calon-calon tenaga
kerja yang ada.
Dalam melaksanakan tahapan seleksi harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
a. Seleksi harus efektif dan efisien
b. Seleksi harus memperhatikan
peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku
c. Petugas seleksi harus cerdas dan jujur
d.
Pengertian “orang yang tepat pada tempat yang tepat” harus diperhatikan dan
diartikan secara dinamis.
Ø Langkah-langkah seleksi personil kantor
Agar
diperoleh tenaga kerja yang sesuai kebutuhan, pelaksanaan seleksi harus
berpedoman pada kualifikasi dasar. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai
berikut:
1. Seleksi administrasi, merupakan seleksi
persyaratan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan apa yang telah ditentukan.
2. Penarikan tenaga kerja. Perusahaan
harus mencari tenaga kerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan keinginan
perusahaan. Perusahaan harus memonitor bursa tenaga kerja karena supaya
perusahaan dapat mengetahui tingkat penawaran dan permintaan tenaga kerja
yang dibutuhkan.
3. Klasifikasi jabatan merupakan dasar
seleksi untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan persyaratan yang
telah ditetapkan untuk memegang suatu jabatan tertentu.
4. Tes dan Wawancara
·
Tes, merupakan bentuk seleksi lebih lanjut bila calon karyawan tersebut telah
memenuhi persyaratan administratif. Tujuan diadakan tes adalah untuk mengetahui
tingkat kepandaian, kecakapan dan kepribadian calon tenaga kerja tersebut.
(Mulyani, Sri dkk. 2010: Hal 67-74)
·
Wawancara, merupakan pertemuan antara dua orang atau lebih secara bertahap
dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Wawancara seleksi dilakukan dengan cara
tanya jawab langsung untuk mengetahui data pribadi calon pegawai. Tujuan
dari diadakannya wawancara adalah untuk mengetahui apakah calon pegawai
tersebut memenuhi persyaratan kualifikasi yang telah ditentukan perusahaan.
(Mangkunegara, Anwar Prabu, 2009:
Hal:37)
5. Penempatan personil kantor
Apabila seluruh proses seleksi telah ditempuh dan seorang
pelamar telah diterima maka pelamar tersebut memperoleh status sebagai karyawan
dan kemudian ditempatkan di suatu bagian tertentu.
Menurut teori manajemen sumber daya manusia, penempatan
tidak berlaku hanya untuk pegawai baru saja melainkan untuk pegawai lama pun
juga dapat berlaku.
Ø Cara-cara seleksi
Ada
dua cara yang dikenal dalam melakukan seleksi karyawan baru, yaitu sebagai
berikut:
a) Nonilmiah, merupakan seleksi yang
dilakukan tidak berdasarkan kepada standart-standart kriteria atau spesifikasi
kebutuhan akan pekerjaan atau jabatan, tetapi hanya didasarkan kepada perkiraan
atau berdasarkan pengalaman saja. Pada umunnya seleksi nonilmiah ini sering
menimbulkan kesulitan di kemudian hari, karena hasilnya kurang dapat dipercaya.
b) Ilmiah, merupakan seleksi yang didasarkan
kepada job specification akan
kebutuhan pekerjaan dan jabatan yang harus segera diisi berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu.
Ø Tingkatan seleksi
Tingkatan dalam seleksi ada 3, yaitu
sebagai berikut:
a. Seleksi tingkat pertama, mencakup semua
tahapan seleksi sejak pembuatan surat lamaran sampai dinyatakan diterima.
b. Seleksi tingkat kedua, dilakukan calon
karyawan dengan status masa percobaan, lama masa percobaan biasanya 3 bulan, 6
bulan, atau 1 tahun.
c. Seleksi tingkat ketiga, seleksi dengan
mengikuti tahapan prajabatan, kemudian mereka akan dipromosikan menjadi
karyawan tetap.
(Mulyani, Sri dkk. 2008: Hal 70-77)
5. Apa tujuan dari seleksi personil kantor?
E. Tujuan seleksi personil kantor
Tujuan seleksi adalah untuk
memperoleh karyawan yang:
1) Profesional
2) Jujur dan
disiplin
3) Inovatif dan
tanggung jawab
4) Cakap dengan
penempatan yang tepat
5) Kreatif dan
dinamis
6) Berdedikasi
tinggi
7) Memenuhi
perundang-undangan perburuhan
8) Dapat bekerja
sama
9) Dapat bekerja
secara mandiri
10) Mudah berkembang
11) Mempunyai budaya dan perilaku malu
6. Apa yang dimaksud dengan rekrutmen?
F. Rekrutmen
Setelah menetapkan karakter atau ciri-ciri personil yang
akan dibutuhkan, maka perusahaan akan berusaha untuk mendapat personil yang
dibutuhkan sesuai dengan kualitas dan kuantitas melalui proses rekrutmen.
Rekrutmen adalah suatu proses usaha untuk mencari dan
mempengaruhi tenaga kerja agar mau melamar untuk lowongan kerja yang ada dalam
suatu perusahaan atau instansi, baik swasta maupun pemerintah.
ü Penentuan Dasar Rekruitmen
Rekrutmen harus berpedoman pada spesifikasi pekerjaan yang
telah ditentukan untuk mengisi jabatan tersebut. Spesifikasi harus diuraikan
secara jelas dan terperinci sehingga pelamar mengetahui spesifikasi apa saja
yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada tersebut. Misalnya,
tingkat pendidikan, batas usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan,
ketrampilan dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian jika spesifikasi
pekerjaan dijadikan dasar penentuan rekrutmen, maka karyawan yang diterima akan
sesuai dengan uraian pekerjaan dan jabatannya.
ü Penentuan Sumber-Sumber Rekrutmen
Sumber perekrutan untuk calon tenaga kerja biasanya melalui
sumber internal dan eksternal perusahaan.
1) Sumber Internal, merupakan tenaga kerja atau
karyawan yang akan mengisi suatu lowongan kerja diambil dari dalam perusahaan
tersebut, dengan cara mutasi atau pemindahan karyawan yang memenuhi spesifikasi
ke suatu bagian tertentu yang kosong atau untuk mengisi tugas baru.
Ø Keunggulan sumber internal
a) Meningkatkan kinerja dan kedisiplinan karyawan,
karena terdapat peluang untuk promosi.
b) Loyalitas karyawan menjadi lebih besar
terhadap perusahaan
c) Biaya rekrutmen dapat ditekan, karena
tidak perlu biaya untuk iklan
d) Waktu perekrutan relatif singkat
Ø Kelemahan sumber internal
a) Kurang membuka kesempatan untuk
angkatan kerja baru yang berada di luar perusahaan
b) Kurang adanya wibawa bagi karyawan yang
dimutasikan
2) Sumber Eksternal, merupakan tenaga kerja yang
akan mengisi suatu lowongan kerja yang diambil dari luar perusahaan, antara
lain melalui sebagai berikut:
a. Pelamar datang sendiri
b. Kantor dinas tenaga kerja
c. Lembaga-lembaga pendidikan
d. Pemuatan iklan
e. Referensi seseorang
f. Mengambil dari persahaan lain
g. Nepotisme
Ø Keunggulan sumber internal
a) Kewibawaan karyawan yang diterima
relatif baik
b) Kemungkinan akan membawa sistem kerja baru
Ø Kelemahan sumber internal
a) Kurang ada kesempatan untuk promosi
bagi karyawan lama
b) Biaya rekrutmen relatif besar karena akan ada
biaya iklan dan biaya tahapan seleksi
c) Waktu perekrutan lama
d) Loyalitas terhadap perusahaan belum bisa
diketahui
ü Metode-Metode Rekrutmen
Metode perekrutan yang dilaksanakan akan berpengaruh besar
terhadap animo pelamar yang melamar pekerjaan. Umumnya metode perekrutan calon
karyawan baru adalah melalui metode:
1. Metode Tertutup, yaitu pelaksanaan
rekrutmen di kalangan terbatas, hanya untuk karyawan atau orang-orang tertentu
saja, sehingga lamaran yang masuk tidak banyak, dengan demikian akan sulit memperoleh
karyawan yang baik.
2. Metode Terbuka, yaitu pelaksanaan
rekrutmen yang diumumkan melalui iklan di media massa. Hal ini dilakukan untuk
mendapatkan banyak lamaran, sehingga kesempatan memperoleh karyawan yang baik
dan handal menjadi lebih besar.
ü Kendala-Kendala Rekrutmen
Pada umumnya kendala-kendala tersebut, antara lain:
1. Kebijakan perusahaan, biasanya
menyangkut besar-kecilnya kompensasi gaji dan kesejahteraan yang diharapkan
pelamar
2. Persyaratan jabatan. Semakin banyak
persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, semakin sedikit peminatnya. Sebaliknya
semakin sedikit persyaratan yang diminta semakin banyak peminatnya.
3. Solidaritas perusahaan. Besar-kecilnya
perusahaan dan solidaritasnya akan mempengaruhi besar-kecilnya minat pelamar.
4. Metode pelaksanaan rekrutmen. Sistem
terbuka ataupun tertutup dalam melaksanakan rekrutmen akan mempengaruhi besar
kecilnya minat pelamar.
5. Kondisi pasar tenaga kerja. Tinggi
rendahnya tingkat penawaran tenaga kerja, akan mempengaruhi besar-kecilnya
minat pelamar.
6. Kondisi lingkungan eksternal. Kondisi
perekonomian dan pesaing banyak, maka pelamar akan sedikit, tetapi jika tingkat
pertumbuhan ekonomi rendah, maka pelamar akan banyak.
7. Jelaskan tentang promosi, mutasi dan demosi!
G. Pengertian
tentang promosi, mutasi dan demosi
1) Promosi adalah pemindahan karyawan dari satu
jabatan ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan wewenang, dan tanggung
jawab yang lebih besar.
A. Manfaat dari promosi adalah sebagai
berikut:
Ø Untuk meningkatkan semangat dan gairah kerja karyawan
Ø Untuk menciptakan persaingan yang sehat antar karyawan
dalam melaksanakan tugas pekerjaan
Ø Untuk membina jenjang karir karyawan
Ø Untuk mengisi formasi jabatan tertentu dengan memanfaatkan
sumber daya manusia dari dalam perusahaan
2) Mutasi
Personil Kantor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutasi adalah
pemindahan karyawan dari jabatan ke jabatan lain. Berdasarkan pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa mutasi merupakan proses pemindahan posisi/jabatan/tempat/pekerjaan
seorang karyawan, baik secara horizontal maupun secara vertikal dalam sebuah
organisasi.
(1)
Mutasi atas keinginan perusahaan
Alasan mutasi yang dilakukan atas keinginan perusahaan,
antara lain:
a. Perusahaan tengah melakukan upaya untuk
menjamin kelangsungan pekerjaan karyawan tersebut dan ingin menunjukkan kepada
karyawan tersebut bahwa mutasi bukan bentuk hukuman bagi karyawan yang
bersangkutan.
b. Perusahaan ingin meyakinkan, bahwa
karyawan tersebut tidak akan diberhentikan apabila kurang cakap atau tidak
mampu bekerja.
c. Mutasi dilakukan untuk penyegaran
suasana tempat kerja, menghindari rasa jenuh karyawan pada pekerjaan dan
jabatan yang itu-itu saja.
(2)
Mutasi atas keinginan pegawai sendiri
Alasan mutasi yang dilakukan atas keinginan pegawai sendiri,
antara lain:
a. Karyawan merasa sudah tidak sesuai lagi
dengan bidang tugas dan jabatannya
b. Karyawan merasa bahwa tempat/lingkungan
kerja sudah tidak dengan keinginan dan kondisi fisiknya
c. Karyawan yang bersangkutan merasa tidak
bisa bekerja sama lagi dengan teman sekerjanya atau bahkan dengan atasannya.
§
Cara Mutasi
Mutasi dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan dua
cara, yaitu secara hotizontal (rotasi kerja/mutasi biasa) dan secara vertikal
(promosi dan demosi).
a. Horizontal (rotasi kerja/mutasi biasa)
Rotasi kerja/mutasi biasa adalah pemindahan karyawan dari
satu posisi/jabatan/tempat/pekerjaan ke posisi/jabatan/pekerjaan yang lain yang
setara tanpa diikuti dengan kenaikan atau penurunan jabatan.
Manfaat rotasi kerja/mutasi biasa, antara lain:
1) Untuk memenuhi kekurangan karyawan di bagian
lain, sehingga tidak perlu mengambil tenaga kerja dari luar.
2) Untuk memenuhi keinginan karyawan, disesuaikan
dengan minat, keahlian dan bidang tugas dan kemampuannya.
3) Untuk mengatasi rasa jenuh dan bosan karyawan
terhadap pekerjaan, jabatan, dan suasana tempat kerja
4) Untuk memberikan motivasi kepada karyawan
dalam mengembangkan kemampuannya
b. Vertikal (promosi dan emosi)
3) Demosi
Demosi adalah
pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih rendah dalam
suatu organisasi, sehingga wewenang, tanggung jawab, pendapat dan statusnya pun
lebih rendah.
Pada dasarnya penurunan jabatan terjadi karena beberapa hal,
antara lain:
Ø Karyawan melakukan tindakan yang merugikan perusahaan,
sehingga perlu diberikan hukuman.
Ø Membangkang, contohnya: karyawan menolak jabatan baru,
ingin tetap di jabatan yang lama. Hal ini terjadi karena jabatan baru tidak
cocok.
Ø Perusahaan tengah mengalami krisis keuangan sehingga
perusahaan melakukan reorganisasi atau perampingan karyawan, untuk penghematan,
beberapa karyawan diberi jabatan lebih rendah
Ø Pengaruh dari keadaan pasar tenaga kerja, dimana penawaran
melebihi permintaan
Ø Karyawan tidak mampu mengerjakan tugas dan pekerjaannya.
8.
Apa yang dimaksud dengan diklat pegawai?
H. Pengertian diklat pegawai
Pelatihan dan
Perkembangan Personil Kantor
A. Pengertian Pelatihan dan Pengembangan
Pelatihan adalah kegiatan peningkatan kemampuan dan
keterampilan teknis karyawan untuk melaksanakan pekerjaannya. Sedangkan menurut
Wexley dan Yukl, pengembangan adalah peningkatan kemampuan dalam pengambilan
keputusan dan memperluas hubungan manusia (human
relation) bagi karyawan tingkat menengah dan atas (tingkat manajerial).
Dengan demikian pelatihan dan pengembangan akan sangat erat kaitannya dengan
usaha-usaha yang terencana untuk mencapai penguasaan kemampuan, pengetahuan,
dan sikap-sikap karyawan.
B. Manfaat Pelatihan
Untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, bakat dan
keterampilan para personil kantor baik yang lama maupun yang baru, program
pelatihan akan sangat diperlukan dan bermanfaat bagi mereka. Ada beberapa
manfaat pelatihan, yaitu :
a.
Pelatihan dapat meningkatkan kinerja
personil/karyawan kantor.
b.
Dengan pelatihan, karyawan dapat
berkembang dengan lebih cepat dan lebih baik.
c.
Pelatihan dapat memperbaiki cara
kerja karyawan, sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan
aktvitas kerja.
d.
Karyawan akan mampu bekerja dan
melaksanakan tugas dengan baik, efisien dan efektif.
e.
Karyawan mempunyai kesempatan untuk
mengembangkan potensi diri.
f.
Diharapkan mampu meningkatkan etos
kerja karyawan dan maningkatkan produktivitas perusahaan.
C. Jenis dan Tujuan Pelatihan
Tujuan pelatihan berhubungan erat dengan jenis-jenis
pelatihan itu sendiri, yaitu :
a. Supervisory
training
Supervisory training
adalah pelatihan yang bertujuan membantu perusahaan untuk membimbing para
karyawan, dimana para peserta pelatihan ditugaskan sebagai instruktur untuk
melatih para karyawan. Peserta juga mendapatkan pengawasan dan penilaian.
b. Administrative
training
Administrative training
adalah pelatihan yang bertujuan memberikan pengetahuan tentang bagaiman
mempraktekkan teknik-teknik kerja yang berhubungan dengan pekerjaan kantor.
c. Office method
training
Office method training
adalah pelatihan yang bertujuan melatih karyawan tentang bagaimana cara-cara
melakukan pekerjaan yang rutin, khususnya bidang kesekretariatan.
d. Refreshing
training
e. Refreshing
training adalah pelatihan yang bertujuan
memberikan penyegaran atas informasi tentang pekerjaan yang sudah dimiliki oleh
karyawan sebelumnya.
9.
Apa itu PHK? Ada yang dengan hormat, ada yang dengan tidak hormat. Jelaskan!
I. Pengertian PHK
PHK
adalah Pemutusan Hubungan Kerja. Maksaudnya adalah pemberhentian atau pemutusan
hubungan kerja berarti berakhirnya ikatan antara karyawan dengan perusahaan.
Artinya tidak adanya hak dan kewajiban antara kedua belah pihak, kecuali kalau
perusahaan menerapkan kebijakan pensiun dan dana hari tua atau asuransi hari
tua atas karyawannya.
Pemutusan hubungan kerja atas inisiatif karyawan sendiri dapat
terjadi karena berbagai alasan yang mendukung. Pemberhentian dengan permintaan
sendiri harus membuat permohonan tertulis yang mencantumkan alasan-alasan
mengapa karyawan mengajukan pemberhentian. Surat permohonan mengundurkan diri
tersebut ditujukan kepada organisasi melalui unit kepegawaian.
Tingkat pemberhentian dari pihak perusahaan ada dua macam,
yaitu sebagai berikut:
1) Pemberhentian dengan hormat. Misalnya karena
karyawan mencapai usia pensiun
2) Pemberhentian tidak hormat. Misalnya karena
karyawan melakukan kesalahan yang fatal dalam melakukan tugas. Pemberhentian
ini juga disebut sebagai pemecatan.
Dampak dari pemutusan hubungan kerja biasanya membawa akibat
beban kewajiban bagi perusahaan, karena perusahaan diwajibkan memberikan
pesangon sesuai dengan peraturan pemerintah, terkecuali pemutusan hubungan
kerja secara tidak hormat perusahaan tidak harus memberi pesangon kepada
karyawan yang bersangkutan.
10. Sebutkan sebab-sebab PHK
J. Penyebab terjadinya PHK
Ada beberapa penyebab terjadinya
pemutusan hubungan kerja (PHK), yaitu karena hal berikut:
a) Pemberhentian atas kehendak perusahaan, karena karyawan
yang bersangkutan melakukan kesalahan yang fatal terhadap perusahaan
b) Pemberjentian dilakukan perusahaan dalam
rangka melaksanakan pengurangan perusahaan karena perusahaan mengalami kerugian
terus menerus
c) Pemberhentian karena permintaan karyawan
sendiri
d) Pemberhentian karena sudah mencapai usia
lanjut
e) Pemberhentian karena sakit, sehingga
tidak dapat bekerja dan menyelesaikan tugasnya
f) Pemberhentian karena tidak cakap rohani
dan jasmaninya
g) Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
peraturan disiplin karyawan
h) Pemberhentian karena meninggal dunia
i) Pemberhentian karena terkena
wajib militer
j) Pemberhentian karena tersangkut
partai terlarang
Sumber:
ü (Mulyani, Sri dkk. 2008: Hal 87-89)
ü (Mulyani, Sri dkk. 2008. Modul memahami Prinsip-Prinsip
Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran. Jakarta: ERLANGGA)
No comments:
Post a Comment