Saturday, February 3, 2018

Pengetahuan Sebagai Materi Pendidikan Islam (IPI)


A.    Pengertian Materi Pendidikan Islam
Sebelum mengacu pada materi pendidikan Islam, alangkah lebih baik kita mengenal devinisi pendidikan Islam itu sendiri. Menurut Ahmad D. Marimba merumuskan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. [1]
 Sedangkan Pendidikan Agama Islam adalah usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan ajaran islam untuk mewujudkan persatuan nasional. 
Pada hakikatnya antara materi dan kurikulum mengandung arti sama, yaitu bahan-bahan pelajaran yang disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu system institusioanal pendidikan.
Kurikulum berasal dari istilah Yunani “currere” yang berarti “batasan”. Istilah kurikulum dikemukakan pertama kalinya dalam kamus Webster tahun 1856. Pada tahun tersebut, kurikulum digunakan dalam bidang olahraga, yakni batasan dari mulai start sampai finish.  Dalam kamus tersebut kurikulum dapat diartikan menjadi dua macam, yaitu:
1.      Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa disekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazah tertentu.
2.      Sejumlah mata pelajaran yang ditaarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.
Definisi lebih rinci tentang kurikulum dirumuskan oleh Tanner (1980: 30) yang mengartikan sebagai: 1) The cumulative tradition of organized knowledge; 2) Modes of thought; 3) Race experience; 4) Guided experience; 5) A planned learning environment; 6) Cognitive, affective content and process 7) An instructional plan; 8) Intructiona ends and out comes, and; 9) A Tegnological system of production.[2]  
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa kurikulum adalah suatu rencana yang sengaja dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan dalam pendidikan. Dulu, kurikulum dapat diartikan sebagai “rencana pelajaran” yang merupakan salah satu komponen dalam asas-asas didaktik yang harus dikuasai (paling tidak diketahui) oleh seorang guru atau calon guru. Namun, dalam pandangan modern kurikulum bukan hanya sekedar rencana pelajaran atau bidang studi. Pandangan modern berpendapat, kurikulum adalah “pengalaman belajar” yang banyak berpengaruh dalam pendewasaan anak.
Dalam ilmu pendidikan Islam, kurikulum merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses didalam sistem kependidikan Islam dan juga berfungsi sebagai alat pencapai tujuan pendidikan Islam.
Dengan demikian, kurikulum adalah rencana yang digunakan dalam proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Sedangkan kurikulum yang harus disusun dalam pendidikan Islam yaitu sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar-mengajar secara terencana, sistematis, dan mencerminkan cita-cita para pendidik sebagai pembawa norma islami.
Dapat diketahui bahwa suatu kurikulum mengandung atau terdiri atas komponen-komponen, yaitu
a.       Tujuan,
b.      Isi,
c.       Metode atau proses belajar mengajar,
d.      Evalusi.
Komponen-komponen tersebut saling berkaitan. Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan ini dirumuskan dalam rencana pengajaran yang sering disebut persiapan mengajar. Kemudian, komponen isi menunjukkan materi proses belajar-mengajar yang relevan dengan tujuan pengajaran yang telah dirumuskan tadi. Komponen belajar-mengajar  mempertimbangankan kegiatan anak-anak dan guru dalam proes belajar-mengajar. Mutu proses ini banyak sekali bergantung pada kemampuan guru dalam menguasai dan mengaplikasikan teori-teori keilmuan. Sedangkan komponen evaluasi adalah penilaian untuk mengetahui berapa persen tujuan yang dapat dicapai. Hasil penilaian ini biasanya berupa angka yang dicapai siswa. Feed-back dari penilaian tersebut banyak juga. Dari penilain itu kita mengetahui pencapaian tujuan. Bila tingkat pencapaian rendah, maka harus memerika proses belajar mengajar. Mungkin terdapat kekurangan disini. Atau kita juga bisa mempertimbangkan kembali isi pengajaran. Mungkin isi kurang relevan dengan tujuan. Bahkan mungkin kita harus merevisi rumusan tujuan. Mungkin rumusan kurang jelas, terlalu dalam, atau terlalu luas. Atau mungkin kita harus melihat lagi teknik dan alat evaluasi, karena mungkin teknik dan alatnya kurang tepat.
B.     Konsepsi Islam tentang Pengetahuan
Salah satu gagasan yang paling canggih, komprehensif, dan mendalam yang dapat ditemukan didalam Al-Qur’an adalah konsep ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan berfungsi sebagai tonggak kebudayaan dan peradaban muslim. Dalam sejarah peradaban muslim, konsep ilmu secara mendalam meresap kedalam seluruh lapisan masyarakat dan mengungkap dirinya dalam sebuah upaya intelektual.
Dalam hadits dijelaskan,  Sabda Rasulullah: “Barang siapa yang menginginkan dunia (kebahagian hidup di dunia), maka hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barang siapa menghendaki akhirat (kebahagiaan hidup diakhirat), hendaklah ia menguasai ilmunya, dan barangsiapa menghendaki keduanya, maka hendaklah ia menguaai ilmu keduanya”. (Hadits Nabi)
Menurut Ziauddin Sardar, yang pendapatnya diilhami dengan ide-ide jenial Syed Muhammad Naquib al-Attas mengaitkan ilmu dengan adil. Sebab konsep ilmu menyeluruh dan membentuk pandangan umat Islam. Sejak awal, islam benar-benar mengisyaratkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban agama.[3]
Sungguh Islam menempatkan ilmu sejajar dengan adil, menuntut ilmu sama pentingnya dengan menuntut keadilan. Karena pada hakikatnya, adil merupakan keadilan distributif, maka ilmu pun merupakan ilmu distributif.
Maka, berdasarkan uraian diatas, dapat dijelaskan bahwa ilmu pengetahuan dalam paradigma Islam meliputi:
1.      Kedudukan Ilmu Pengetahuan
Berikut merupakan uraian kedudukan ilmu pengetahuan dalam perspektif Islam, yaitu:
a)      Manusia diangkat sebagai khalifatullah (penguasa), dan dibedakan dari makhluk yang lain karena ilmunya.
b)      Hakikat manusia tidak terpisah dari kemampuannya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
c)      Al-Qur’an diturunkan dengan ilmu Allah dan hanya dapat direnungkan atau dimengerti maknanya oleh orang-orang yang berilmu.
d)     Al-Qur’an memberikan isyarat bahwa yang berhak memimpin umat ialah yang memiliki pengetahuan.
e)      Allah melarang manusia mengikuti suatu perbuatan tanpa memiliki ilmu mengenainya.
2.      Sumber Ilmu Pengetahuan
Ada empat sumber yang ditunjukkan Al-Qur’an untuk memperoleh pengetahuan bagi manusia, antara lain:
a)      Al-Qur’an dan Assunnah.
b)      Alam Semesta
c)      Manusia adalah sumber ketiga ilmu.
d)     Sejarah umat manusia.
3.      Metode Keilmuan
Untuk memperoleh pengetahuan, manusia bisa menempuh melalui dua cara yaitu:
a)      Jalur Ilahiyah (ilmu pengetahuan yang diwahyukan).
b)      Jalur Insaniyah, yaitu manusia mendapat ilmunya setelah melalui proses pencarian ilmu dengan berolah fikir, berolah jiwa, berolah indera, maupun dengan cara berolah raga.
4.      Etika Islam  terhadap Pengembangan Iptek
Teknologi sangat berguna dalam kehidupan manusia. Karena teknologi dapat digunakan seperti teknologi pertanian, teknologi kesehatan, teknologi industri, teknologi pengairan, teknologi transportasi, teknolgi komunikasi, teknologi pangan, teknologi persenjataan dan sebagainya, yang dari tahun ketahun semakin meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas.

C.    Jenis dan Klasifikasi Pengetahuan Manusia Menurut Islam
Semua jenis ilmu yang dikembangkan para ahli pikir Islam dari kandungan Al-Quran dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu-ilmu yang bersumber dari Al-Quran meliputi sebaga berikut:
1.      Ilmu bahasa.
2.      Logika
3.      Sains pesiapan dari ilmu berhitung, geometri, optika, sains tentang benda-benda samawi seperti astronom; ilmu pengukuran (timbangan), ilmu tentang pembuatan instrumen-instrumen, dan sebagainya.
4.      Fisika (ilmu alam) dan metafisika (ilmu tentang alamdi balik alam nyata).
Ilmu fisika terdiri dari berbagai jenis ilmu seperti ilmu-ilmu yang berkaitan dengan benda alam, dan elemen-elemennya, ciri-ciri dan hukumnya, serta faktor-faktor yang merusaknya, tentang reaki unsur-unsur dalam benda atau sifat-sifatnya yang membentuk benda itu, ilmu-ilmu mineral, tumbuhan-tumbuhan,dan hewan.
Sedangkan ilmu metafisika meliputi ilmu tentang hakikat benda, ilmu tentang sains khusus dan sains pengamatan, ilmu tentang benda yang tidak berjasad.
5.      Ilmu kemasyarakatan terdiri dari jurisprudensi (hukum atau syariah) dan ilmu retorika (ilmu berpidato).
Menurut pandangan Prof. Dr. Mohammad Fadhil al-Djamaly, semua jenis ilmu yang terkandung di dalam Al-Quran harus diajarkan kepada anak didik. Ilmu-ilmu tersebut meliputi: ilmu agama, sejarah, ilmu falak, ilmu bumi, ilmu jiwa, ilmu kedoketran, ilmu pertanian, biologi, ilmu hitung, ilmu hukum, perundang-undangan, ilmu kemasyarakatan (sosiologi), ilmu ekonomi, balaghah, ilmu bahsa Arab, ilmu pembelaan Negara, dan ilmu yang dapat mengembangkan kehidupan umat manusia dan mempertinggi derajatnya. [4]
Klasifikasi Ibnu Khaldun tentang ilmu-ilmu dasar pengetahuan Islam yang bersumber dari Al-Quran meliputi sebagai berikut:
1.      Ilmu pengetahuan filosofis dan intelektual
Semua ilmu pengetahuan dapat dipelajari oleh manusia melalui akal pikira dan penalarannya yang bersifat alami, yang terbawa sejak lahir. Ilmu-ilmu ini terdiri dari logika, fisika, medis, pertanian, metafisika, serta ilmu yang berkaitan dengan kuantitas, misalnya geometrid an aritmetika. Begitu pula ilmu music, astronomi, dan astrologi.
2.      Ilmu-ilmu pengetahuan yang disampaikan (transmitted sciences)
Ilmu tersebut terdiri dari ilmu Al-Quran, tafsir dan tajwid, ilmu hadits, ilmu fikih, teologi (ilmu ketuhanan), dan bahasa.
Ibnu Khaldun kemudian membagi ilmu dengan tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
1.      Ilmu naqliyah, yaitu ilmu yang diambil dari Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lainnya. Seperti ilmu fiqh untuk mengetahui kewajiban-kewajiban beribadah.
2.      Ilmu aqliyah, yaitu ilmu yang diambil dari daya pikiran manusia, seperti ilmu fisika, ilmu kimia, ilmu logika, ilmu matematika.
3.      Ilmu lisan (linguistik), seperti ilmu adab (sastra), ilmu nahwu, syair-syair.
Jenis-jenis ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut:
1.      Ilmu pengetahuan menurut kuantitas yang mempelajari
a.       Ilmu fardhu’ain, yaitu ilmu yang harus diketahui oleh setiap muslim yang bersumber dari Kitab Allah.
b.      Ilmu fardhu kifayah, yaitu ilmu yang cukup dipelajari oleh sebagian orang muslim,  seperti ilmu yang berkaitan dengan masalah duniawi, misalnya ilmu hitung, kedokteran, teknik, pertanian, industry, dan sebagainya.
2.      Ilmu pengetahuan menurut fungsinya
a.       Ilmu tercela (madzmumah), yaitu ilmu yang tidak berguna untuk masalah dunia dan masalah akhirat, serta mendatangankan kerusakan, misalnya ilmu sihir, nuqomah, nujum dan ilmu perdukunan.
b.      Ilmu terpuji (mahmudah), yaitu ilmu-ilmu agama yang dapat menyucikan jiwa dan menghindarkan hal-hal yang buruk, serta ilmu yang dapat mendekati diri manusia kepada Allah SWT.
c.       Ilmu terpuji dalam batas-batas tertentu, dan tidak boleh dipelajari secara mendalam, karena akan mendatangkan ateis (ilhad) seperti ilmu filsafat. (Saad Mursi Ahmad dan Sa’id Ismail Ali, 1974: 128)
3.      Ilmu pengetahuan menurut sumbernya
a.       Ilmu syar’iyyah yaitu ilmu-ilmu yang didapat dari wahyu Illahi dan sabda Nabi Muhammad SAW.
b.      Ilmu ‘aqliyyah yaitu ilmu yang berasal dari akal pikiran setelah mengadakan eksperimen serta akulturasi.
Menurut Ibnu Sina, Ilmu pengetahuan ada 2 jenis yaitu, ilmu Nadhory ( teoritis ) dan ilmu Amaly ( praktis ). Yang tergolong ilmu nadhory ialah ilmu alam, dan ilmu Riyadhi ( ilmu uray atau matematika ). Adapun ilmu amaly adalah ilmu yang membahas tentang tingkah laku manusia dilihat dari segi tingkah laku individunya. Ilmu ini menyangkut ilmu ahlaq. Dan bila di lihat dari segi tingkah laku dalam hubungannya dengan orang lain, maka ilmu ini termasuk ilmu siasat ( politik ).
D.    Pengetahuan Yang Harus Menjadi Materi Pendidikan Dalam Islam
Al Gazzaly mengusulkan beberapa ilmu pengetahuan yang harus dipelajari di sekolah sebagai berikut:
a.       Ilmu Al-Qur’an dan ilmu agama seperti Fiqh, Hadits, dan Tafsir.
b.      Sekumpulan bahasa, nahwu dan makhraj dan lafadz-lafadznya, karena ilmu ini membantu ilmu agama.
c.       Ilmu-ilmu yang fardhu kifayah yaitu ilmu kedokteran, matematika, teknologi yang beraneka macam jenisnya, termasuk juga ilmu politik.
d.      Ilmu kebudayaan seperti syair, sejarah, dan beberapa cabang filsafat.
Dari uraian di atas, maka harus dijadikan sub-tansi kurikulum lembaga-lembaga Pendidikan Islam, meskipun bentuknya harus diadakan modifikasi, formulasi ataupun penyempurnaan sesuai dengan tuntutan masyarakat setempat dan kebutuhannya, mengingat lembaga pendidikan adalah cermin dari cita-cita masyarakat.


[1] Ibid, hlm. 2.
[2] Sama’un Bakry, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan, hlm. 78.
[3] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2011), hlm. 206.
[4] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:  PT Bumi Aksara, 2014), hlm. 137.

No comments:

Post a Comment